-
KETENTUAN UMUM
- Ticket yang dipergunakan Kalstar Aviation adalah : E-ticket, yang diterbitkan oleh system Ticketing Kalstar Aviation.
- Nama penumpang yang tercantum di ticket harus sesuai dengan Kartu Identitas penumpang yaitu KTP/Passport.
- Ticket Open date tidak berlaku.
- Ticket harus di-issued dengan status OK / Confirm.
- Jenis kelas dan harga yang tertera di tiket harus sama dengan kelas pada data reservasi.
- Ticket Kalstar tidak boleh di pindah tangankan kepada orang lain.
-
RE-BOOK (RE-ISSUED)
-
- Re-Book boleh dilakukan paling banyak 2 (dua) kali terhadap Ticket yang sama, setiap kali Re-Book kena penalty sesuai dengan tabel di bawah:
NO. DILAKUKAN PENALTY 1. 0 – 04 Jam 70% 2. >04 Jam – 11 Jam 60% 3. >11 Jam – 24 Jam 50% 4. >24 Jam – 48 Jam 40% 5. >48 Jam – 72 Jam 30% 6. >72 Jam 20% - Re-Book Ticket hanya boleh dilakukan ke harga Ticket yang harga sama atau ke hargadi atasnya .Jika tidak ada harga tiket yang sama maka biaya yang harus dibayar adalah selisih harga ditambah penalty.
- Re-Book ke harga yang lebih murah tidak di perbolehkan.
-
-
RE-ROUTE
- Ticket Reroute tidak di perbolehkan, harus memakai process Refund dan Create Ticket baru.
-
REFUND
-
- Refund Ticket hanya bisa dilakukan sebelum Date Of Travel (Tanggal Keberangkatan) dan dihitung dari tanggal pengajuan dengan Date of Travel. Refund dihitung dari Basic Fare dengan ketentuan sebagai berikut:
NO. DILAKUKAN PENALTY 1. >=72 Jam 25% 2. 48-72 Jam 50% 3. 24-47 Jam 60% 4. 12-23 Jam 70% 5. 04-11 Jam 80% 6. <04 Jam 90% 7. Force Majeure 15% - Ticket yang mempunyai Connecting Flight dengan memakai Tariff Through Fare tidak boleh dilakukan proses refund secara terpisah masing-masing segmen.
- Ticket yang di Issued di Travel Agent untuk Pengajuan Refund nya hanya boleh dilakukan oleh Travel Agent yang bersangkutan (tempat tiket diterbitkan).
-
-
NO SHOW GATE
- Untuk penumpang yang No Show Gate (Setelah Check In namun tidak masuk ke pesawat), ticketnya hangus dan tidak bisa dipergunakan lagi.
-
NO SHOW CHECK IN
- Untuk Penumpang yang No Show Check In (Penumpang yang listed di dalam PNL namun tidak Check In), maka Ticket nya bisa di Refund 10% dari Basic Fare, bisa dilakukan paling lama 7 (tujuh) hari dari tanggal keberangkatan.
-
PENERBANGAN LANJUTAN MASKAPAI LAIN
- Kalstar tidak bertanggung jawab terhadap penerbangan lanjutan ke penerbangan maskapai lain selain Kalstar Aviation.
-
PASSENGER SERVICE CHARGE ( PSC )
- Sesuai dengan peraturan menteri perhubungan KP-12 tahun 2015 bahwa para Penumpang pesawat udara harus membayar Passenger service charge (PSC) pada saat pembelian ticket penerbangan.